search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kunjungi Mall Pelayanan Publik Tabanan, Dewan Berikan Sejumlah Catatan
Rabu, 11 Desember 2024, 15:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kunjungi Mall Pelayanan Publik Tabanan, Dewan Berikan Sejumlah Catatan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Komisi I DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Tabanan di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, pada Selasa (10/12). 

Gedung pelayanan publik ini baru beberapa waktu lalu diresmikan oleh Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya. 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani menyebutkan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan pelayanan publik di MPP serta mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah telah mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Politisi PDI Perjuangan asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini mengatakan, banyak hal yang perlu diperhatikan. Pertama, masalah parkir yang masih menjadi kendala di MPP Tabanan. 

"Kami melihat salah satu masalah yang perlu segera diatasi adalah ketersediaan lahan parkir yang memadai. Namun, kami telah merencanakan pembangunan area parkir yang lebih luas dalam proyek Induk 2025. Dengan adanya penambahan lahan parkir ini dapat mendukung pelayanan yang lebih optimal di MPP," katanya.

Selain itu, salah satu temuan Komisi I adalah kurangnya petugas di beberapa loket pelayanan. Idealnya, setiap penyengara harus selalu ada petugas yang berjaga, agar masyarakat yang datang dapat segera terlayani. 

"Suatu waktu ada masyarakat yang membutuhkan pelayan ternyata tidak ada. Ini kan malah akan merugikan termasuk citra pelayanan," ujarnya.

Selain itu, Omardani juga menemukan terkait konteks Pelayanan ini hanya informasi. Selain informasi, pelayanan publik seharusnya juga mencakup tindakan nyata. Informasi dapat disampaikan melalui berbagai sistem, termasuk sistem yang dikembangkan oleh MPP atau instansi terkait. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita dapat memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Omardani juga menambahkan terkait pentingnya keberadaan saluran pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat. Baik melalui media offline seperti kotak pengaduan maupun melalui platform online, masyarakat harus dapat menyampaikan keluhan atau masukan mereka. Setiap pengaduan yang masuk harus ditanggapi dengan cepat dan tepat. 

"Misalnya, jika ada masalah pada sistem layanan online, petugas teknis harus segera melakukan perbaikan. Dengan demikian, kualitas layanan dapat terus ditingkatkan," katanya.

Pihaknya juga menyarankan untuk memperluas ruang pelayanan misal pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, jumlah petugas yang bertugas di setiap loket juga perlu disesuaikan dengan volume pengunjung. Hingga Informasi yang jelas dan mudah diakses juga sangat penting.

Omardani berharap pelayanan publik bersifat fleksibel dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Masyarakat yang telah mendaftar, terlepas dari jam pendaftarannya, berhak mendapatkan pelayanan. 

"Mudah mudahan waktu pelayanan diperpanjang hingga malam hari atau bahkan pada hari Sabtu. Hal ini akan sangat membantu masyarakat yang memiliki kesibukan," ujarnya. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami