Pinggiran Jalan Bypass Mantra Pantai Lembeng Dipenuhi Sampah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Desa Adat Lembeng, Ketewel, Sukawati, kembali menghadapi persoalan serius terkait pembuangan sampah sembarangan yang mencemari lingkungan.
Bendesa Adat Lembeng, I Ketut Sukandi menyampaikan keluhannya terkait masalah ini, yang semakin meresahkan warga setempat.
"Kami telah melakukan berbagai upaya, termasuk menerapkan Perarem (peraturan desa adat) yang mengatur tata kelola sampah di wilayah adat. Namun, kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut dan tetap membuang sampah di wewidangan Desa Adat Lembeng, terutama di sepanjang pinggir jalan Baypas," ujar I Ketut Sukandi.
Ia menambahkan bahwa sampah yang menumpuk di lokasi tersebut tidak hanya mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tak sedap, tetapi juga merusak estetika desa.
"Ini sangat mengganggu. Selain tidak enak dipandang, juga memberikan kesan buruk bagi pengunjung atau masyarakat yang melintas," keluhnya.
Dalam menghadapi persoalan ini, I Ketut Sukandi berharap agar pemerintah segera memberikan solusi yang nyata dan tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan sampah di Desa Ketewel. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
"Kami sangat membutuhkan dukungan pemerintah, baik dalam bentuk fasilitas pengelolaan sampah yang memadai maupun penegakan hukum terhadap pelanggar. Namun, yang tidak kalah penting adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Tanpa partisipasi aktif mereka, semua upaya yang kami lakukan tidak akan maksimal," tegasnya.
Ia juga berharap, dengan adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait lainnya, permasalahan sampah ini bisa segera teratasi.
"Kami percaya jika ada kesadaran dan kerjasama, lingkungan kita akan menjadi lebih bersih dan nyaman untuk ditinggali serta dikunjungi," pungkas Sukandi.
Selain itu, ia berharap agar ada pengawasan lebih ketat terhadap pembuang sampah sembarangan dan upaya edukasi yang lebih intensif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang ada.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr