29 Penyu Hasil Penyelundupan Diamankan Polres Jembrana, Tiga Pelaku Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sebanyak 29 ekor penyu hijau yang berhasil diamankan Polres Jembrana kini tengah menjalani proses karantina di Petugas Konservasi Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali.
Penyu-penyu tersebut diamankan setelah diselundupkan melalui jalur Denpasar-Gilimanuk menggunakan mobil pikap pada Minggu (12/1/2025).
Penyelundupan ini terungkap setelah Jajaran Polres Jembrana mendapatkan informasi dan melakukan pengejaran yang berujung pada penangkapan tiga pelaku sekitar pukul 02.00 WITA di wilayah Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan.
Koordinator Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, mengatakan, pihaknya menerima penyu-penyu tersebut pada Minggu sekitar pukul 04.00 WITA.
Anom menjelaskan, penyu yang diterima terdiri dari 29 ekor penyu hijau dengan berbagai ukuran dan usia. Dari jumlah tersebut, tiga ekor merupakan penyu jantan dan 26 ekor betina, semuanya dalam kategori produktif.
"Penyu dengan ukuran terbesar diperkirakan berusia sekitar 50 tahun, sedangkan yang terkecil berusia sekitar 10 tahun," jelasnya Senin (13/01/2024).
Anom juga menambahkan, dari 29 Ekor penyu tersebut 5 ekor sudah mati, dan 1 ekor lagi sedang ditangani oleh dokter khusus hewan karena perlu tindakan khusus.
Sementara dari pihak Polres Jembrana akan menggelar press release kasus penyelundupan penyu tersebut hari ini pukul 16.00 WITA di penangkaran penyu Kurma Asih Desa Perancak.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr