Balita di Karangasem Jatuh ke Lubang Gorong-Gorong
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Lubang gorong-gorong tanpa penutup kembali menelan korban. Kali ini seorang balita laki-laki berusia 4 tahun bernama Khuzaifah jatuh ke dalam gorong-gorong pada Senin (20/1/2025).
Informasi yang diperoleh, sebelum jatuh ke dalam lubang gorong-gorong, balita asal Lingkungan Telaga Mas, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem itu sempat bermain hujan-hujanan bersama ayah di depan rumahnya.
Karena intensitas hujan semakin deras dan hari sudah gelap, ayahnya kemudian menyuruh anaknya masuk ke dalam untuk mandi air hangat. Setelah selesai mandi, korban kemudian melanjutkan bermain di dalam rumah, sedangkan ayahnya lanjut mandi.
Namun, setelah ayahnya selesai mandi ternyata balita tersebut sudah tidak ada lagi di dalam rumah. Sempat ditanyakan ke istrinya, tetapi dijawab korban sedang bermain. Setela dicari ke setiap sudut ruangan, korban tak kunjung ditemukan. Sebelum akhirnya pintu rumahnya didapati terbuka dan kebetulan di depannya terdapat gorong-gorong yang terbuka.
“Melihat pintu terbuka, firasat ayahnya langsung tertuju kepada gorong-gorong dan langsung khawatir bahwa anaknya tersebut jatuh kesana," kata Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu. I Gede Sukadana, Selasa (21/1/2025).
Suasana seketika menjadi mencekam, orang tua balita tersebut langsung meminta bantuan kepada warga sekitar serta melaporkan ke pihak yang berwajib untuk bersama-sama melakukan pencarian di sepanjang gorong-gorong tersebut.
Tak lama berselang, salah seorang warga bernama Azwar mendengar teriakkan balita tersebut dari dalam gorong-gorong. Seketika Azwar dan satu rekannya langsung melakukan pencarian dengan turun ke gorong-gorong dan dibantu oleh pihak terkait dengan mengikat Azwar dengan tali saat masuk ke dalam gorong-gorong.
Benar saja, balita tersebut akhirnya ditemukan dalam kondisi kedinginan mengigil. Balita kemudian langsung diselamatkan dan dibawa ke RS Balimed, Karangasem untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs