Trans Metro Dewata Berlanjut Lewat Skema Sharing 10 Persen Pajak Kendaraan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kementrian Perhubungan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kota/kabupaten di wilayah Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan (Sarbagita) terkait kelanjutan program Buy The Service (BTS) atau bus Trans Metro Dewata (TMD) di wilayah tersebut.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri, disepakati bahwa pendanaan angkutan perkotaan di Bali akan dilakukan melalui skema sharing antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten, yakni dengan memanfaatkan dana Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai amanat PP 35 Tahun 2023, yaitu minimal 10% untuk membiayai peningkatan moda transportasi umum.
Sebagai asumsi perhitungan, berdasarkan data tahun 2023 bahwa jika Pemprov Bali dapat mengalokasikan setidaknya 5% dari realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun 2023, yaitu sekitar Rp. 150 miliar, angka ini cukup untuk membiayai kebutuhan anggaran BTS di kawasan Sarbagita yang rata-rata membutuhkan Rp85 miliar per tahun.
Lebih lanjut Menhub Dudy juga menekankan pentingnya upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.
“Keberlanjutan layanan ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga bagaimana masyarakat bisa semakin nyaman menggunakan angkutan umum. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam sosialisasi dan meningkatkan kualitas layanan,” tuturnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/1/2025).
Apresiasi
Sementara, Kemenhub memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mengambil alih layanan Teman Bus di wilayahnya masing-masing. Hal ini seiring dengan pengelolaan Teman Bus di beberapa kota yang beralih ke pemerintah provinsi setempat, terhitung per Januari 2025.
Menhub menyatakan bahwa pengalihan layanan Teman Bus kepada pemerintrah daerah, merupakan bagian dari perencanaan awal program pengembangan angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS).
Pada program ini subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat bersifat stimulus dan dirancang untuk dilanjutkan secara mandiri oleh pemerintah daerah setelah lima tahun berjalan.
“Kementerian Perhubungan sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mengambil langkah maju dalam memastikan layanan transportasi massal tetap berjalan secara optimal. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam menyediakan transportasi publik yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. Kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh daerah lain yang masih dalam tahap transisi,” ujar Menhub Dudy.
Adapun nota kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah terkait Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan memiliki jangka waktu pelaksanaan selama lima tahun, yakni sejak 2019 dan berakhir pada 2024. Dengan berakhirnya kesepakatan ini, pengelolaan angkutan umum perkotaan di beberapa daerah resmi beralih ke pemerintah daerah setempat.
Sejumlah daerah telah berhasil mengambil alih layanan ini secara penuh, seperti Medan, Banjarmasin, dan Bandung, yang kini menyelenggarakan layanan angkutan perkotaan secara mandiri. Selain itu, beberapa daerah lain, seperti Surakarta, Surabaya, Palembang, dan Makassar, juga telah memulai proses pengambilalihan secara bertahap.
Menurut Menhub Dudy, keberhasilan daerah dalam melanjutkan program ini tak lepas dari kesiapan anggaran serta komitmen daerah untuk menjadikan transportasi umum sebagai prioritas. Ia melihat daerah-daerah yang sudah mengambil alih program ini memiliki dukungan fiskal yang kuat dan perencanaan yang matang.
Misalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan APBD tahun 2024 sebesar Rp36,75 triliun dengan realisasi pajak kendaraan bermotor tahun 2023 sebesar Rp15 triliun. Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Medan yang telah menyiapkan anggaran untuk operasional transportasi umum secara berkelanjutan.
“Hal ini menunjukkan langkah pemerintah daerah yang telah mengambil alih layanan Teman Bus di wilayahnya masing-masing, adalah bentuk komitmen mereka dalam penyelenggaraan transportasi publik yang berkelanjutan dan pro kepada rakyat,” kata Menhub Dudy. (sumber: rilis Kemenhub)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls