Sekolah di Bangli Siap Terapkan Pengurangan Sampah Plastik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 telah mengeluarkan kebijakan penting untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Salah satu langkah utama dalam kebijakan ini adalah melarang seluruh instansi, termasuk sekolah, untuk menyediakan air minum dan makanan dalam kemasan plastik di ruang kerja maupun dalam kegiatan resmi seperti rapat dan acara seremonial.
Penerapan kebijakan ini juga mencakup kewajiban bagi seluruh pegawai dan siswa untuk membawa tumbler pribadi berbahan stainless sebagai bagian dari upaya mengurangi sampah plastik.
Langkah ini tidak hanya berlaku di lingkungan instansi pemerintah, tetapi juga diterapkan di sekolah-sekolah di Bali, termasuk di Kabupaten Bangli, sebagai upaya edukasi terhadap siswa tentang pentingnya pengurangan sampah plastik.
Di SMKN 4 Bangli, pihak sekolah telah mulai mengimplementasikan kebijakan ini secara bertahap. Kepala SMKN 4 Bangli, I Wayan Suparta, menjelaskan bahwa pihak sekolah mendorong kebiasaan siswa untuk membawa tumbler pribadi guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Kami juga sudah menyiapkan air minum dalam kemasan galon untuk menghindari penggunaan botol plastik. Dalam setiap kegiatan, baik itu rapat atau acara undangan, kami memastikan tidak ada penggunaan plastik sekali pakai,” ujar I Wayan Suparta.
Baca juga:
Cairan Merah dan Sampah Plastik, Pencemaran Sungai di Denpasar Terindikasi Mengkhawatirkan
Selain itu, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar, pihak sekolah juga mencantumkan catatan dalam surat undangan acara, yang mengingatkan peserta untuk membawa tumbler pribadi. Bagi yang tidak membawa, pihak sekolah sudah menyediakan galon air minum dan gelas kaca.
"Kami berharap, melalui langkah ini, para siswa tidak hanya dapat mengurangi sampah plastik, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap lingkungan," tambah Suparta.
Langkah ini menjadi contoh positif dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sekaligus mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mengurangi dampak negatif sampah plastik.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl