search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
7 Komisioner KPID Bali 2024-2027 Ditetapkan, Fraksi Gerindra Dorong Regulasi Media Sosial
Rabu, 19 Februari 2025, 15:56 WITA Follow
image

beritabali/ist/7 Komisioner KPID Bali 2024-2027 Ditetapkan, Fraksi Gerindra Dorong Regulasi Media Sosial.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebanyak tujuh orang telah terpilih sebagai komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2024-2027. Dari tujuh nama tersebut, lima merupakan petahana, sementara dua lainnya adalah pendatang baru.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, menilai bahwa komisioner yang terpilih harus mendorong pembaruan regulasi penyiaran, khususnya agar dapat mengakomodasi media sosial.

"Regulasi yang mengatur KPI sudah lama, masih berdasarkan aturan tahun 2002 yang hanya mencakup TVRI dan radio. Sehingga, regulasi ini tidak relevan dan tidak update. Harapan kami, komisioner terpilih bisa mengusulkan pembaruan regulasi agar dapat mengakomodir media sosial," ujarnya.

Tujuh nama yang lolos sebagai komisioner KPI Bali adalah:

1. I Gede Agus Astapa (petahana)
2. I Wayan Suyadnya (petahana)
3. I Gusti Putu Putra Mahardika (pendatang baru)
4. I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan (petahana)
5. Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra (petahana)
6. Nyoman Adi Sukerno (petahana)
7. Endi Kusmadheni (pendatang baru)

Menurut Harja, proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Bali sudah berjalan secara objektif. Salah satu alasan dominasi petahana adalah karena mereka lebih menguasai materi terkait penyiaran.

"Fit and Proper Test (FPT) menitikberatkan pada penguasaan aturan, sehingga peserta incumbent lebih menguasai materi dibanding peserta baru," terangnya.

Diharapkan, dengan komposisi ini, KPI Bali dapat lebih responsif terhadap perkembangan dunia penyiaran dan mampu menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan era digital saat ini.

Editor: Redaksi

Reporter: Gerindra Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami