search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkab Tabanan Ajukan Formasi P3K Paruh Waktu Pertengahan Tahun
Jumat, 21 Februari 2025, 10:23 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pemkab Tabanan Ajukan Formasi P3K Paruh Waktu Pertengahan Tahun.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berencana mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu pada pertengahan tahun 2025. 

Langkah ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Konsultasi tersebut dilakukan oleh Komisi I DPRD Tabanan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Rabu (19/2). Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, memastikan bahwa mekanisme P3K paruh waktu bisa diterapkan di Tabanan.

“Paling cepat setahun setelah dilakukan penataan oleh pemerintah. Pada Juni 2025 kami akan mulai pengajuan formasi,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini menyebutkan bahwa bagi pegawai non-ASN yang tidak lolos seleksi P3K tahap pertama dan kedua, Pemkab Tabanan akan tetap membayarkan honor hingga Juni 2025.

“Untuk selanjutnya akan dirancang dan diajukan formasi P3K paruh waktu,” tambahnya.

Selain itu, Omardani memastikan bahwa formasi akan disesuaikan dengan instansi sehingga pegawai non-ASN tetap akan bertugas di tempat sebelumnya.

“Formasi akan ditentukan oleh masing-masing instansi,” jelasnya.

Setelah Kementerian PANRB menyelesaikan proses administrasi terkait P3K paruh waktu, regulasi akan segera disusun agar bisa ditindaklanjuti oleh daerah.

“Terkait mekanisme kerja dan seperti apa pola honorariumnya, akan ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati atau Perbub,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Tabanan memiliki kapasitas anggaran yang memadai untuk menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN.

“Untuk anggaran sudah kami tentukan dan rancang bersama OPD terkait dan ini tidak ada masalah,” katanya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami