Lewat Program ‘Wajib Sehari Berbahasa Bali’
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Wacana yang digulirkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Tia Kusuma Wardani, bahwa sekolah perlu menerapkan sehari berbahasa Bali untuk menghindari kepunahan bahasa Bali, langsung diterapkan oleh SD Negeri 6 Dalung, Kuta Utara.
SD dengan 18 kelas ini sejak September lalu resmi memberlakukan wajib sehari berbahasa Bali. Untuk lebih mempertegas keseriusan komitmennya itu, sebuah papan ukuran 4 X 1 meter dipajang di Gedung SD berlantai 2 itu, dengan slogan berbunyi ‘Ngiring Ngangge Basa Bali Nyabran Rahina Sukra’ (Mari Berbahasa Bali Setiap Hari Jumat).
“Pemasangan papan yang berisi slogan itu untuk mengingatkan kami berbahasa Bali setiap hari Jumat,†ujar Kepala SDN 6 Dalung, Drs Nyoman Yahya, Rabu (10/10).
Menurut Nyoman Yahya yang baru saja lulus sertifikasi guru ini, kebijakan ini adalah hasil kesepakatan Dewan Guru dengan Komite Sekolah. Hal ini didasari atas rendahnya penggunaan Bahasa Bali dalam pergaulan di luar lingkungan keluarga. Bahkan, ketika pihak sekolah membuka les gratis pelajaran Bahasa Bali, pesertanya pun sangat minim.
“Kondisi ini tentu tak bisa dibiarkan. Jadi, perlu langkah nyata untuk menyangga kepunahan Bahasa Bali,
tegas Yahya yang pernah meraih predikat guru berprestasi tingkat provinsi Bali ini.
Yahya berharap, apa yang menjadi komitmen SDN 6 Dalung ini, bisa mengilhami lembaga pendidikan lain di Bali untuk turut menerapkan kebijakan sehari berbahasa Bali. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya Ajeg Bali.
Reporter: bbn/ctg