Dorong Penguatan Kerjasama Pemberantasan Narkoba
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Indonesia mendorong penguatan kerjasama pemberantasan narkoba di kawasan Asean. Pengutan kerjasama pemberantasan narkoba tersebut di perlukan dalam upaya mewujudkan komitmen Asean bebas narkoba tahun 2015 sesuai dengan deklarasi pemimpin Asean.
Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar dalam keteranganya disela-sela pertemuan ketiga Asean Airport Interdiction Task Force di Pecatu Bali (20/5/2013) mengatakan upaya kerjasama antar negara Asean harus lebih dipekuat dalam mengungkap dan menangkap jaringan pengedar narkoba di kawasan Asean. Apalagi saat ini para bandar narkoba terus melakukan pengembangan modus penyelundupan dan pengiriman narkoba antar negara.
“jadi modus baru ini terus menerus aka nada, sampai kapapun, karena para Bandar terus akan membuat modus-modus ini agar dia bisa lolos di berbagai tempat, di berbagai negara bisa masuk dia” ujar Anang Iskandar.
Anang Iskandar menambahkan dalam upaya pemberantasan narkoba, Indonesia sendiri telah membentuk 6 satgas interdiksi dari 68 satgas yang ditargetkan. Keenam satgas yang telah terbentuk diantaranya berada di Jakarta, Medan, menando, Bitung, Batam dan Bali.
Satgas interdiksi tersebut bertugas untuk melakukan operasi memutus jaringan sindikat narkoba nasional maupun internasional dengan cara mengejar atau menghentikan orang, kapal laut, pesawat terbang atau kendaraan yang diduga membawa narkotika untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka, serta penyitaan barang bukti dan asetnya.
Reporter: bbn/net