Digerebek Polisi, Bos Mesin Judi Dingdong Diponegoro Kabur
Sabtu, 12 September 2015,
02:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Jajaran Polsek Denpasar Barat masih mengejar pemilik mesin judi Game Online (judi dingdong) Ajin dan pengelolanya, Anton Gunawan. Rumah kedua buronan itu sudah disanggong namun keduanya melarikan diri. Sementara aparat kepolisian menahan 8 karyawan saat pengerebekan di Pertokoan Kerta Wijaya nomor 10A Denpasar, pada 2 September.
Kapolsek Denbar AKP Wisnu Wardana mengatakan pihaknya hingga kini masih mengejar pemilik, Ajin dan pengelola, Anton Gunawan. Setelah pengebrekan 2 September lalu, di Pertokoan Kerta Wijaya nomor 10A Denpasar, keduanya melarikan diri dan diduga sudah berada di luar Bali. "Kami masih mengejar pemilik dan pengelola, mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap," tegasnya Jumat (11/9/2015).
Mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini, dalam kasus perjudian mesin dingdong ini pihaknya telah mengamanan dan memeriksa 8 karyawan. Masing-masing Robertus Doondoh, Denny Piter Pesik, Shristine Junneth Parinussa, Kartini, Ni Luh Eni Pariawati, Sri Wahyuni, Lodia Ningsih Nalle dan Muttohiro. Sementara 49 mesin judi dingdong masih ditahan dan dititipkan di TKP dan puluhan voucher, berbagai HP milik 8 tersangka, uang tunai Rp 3.900.000 diamankan sebagai barang bukti.
Kapolri Sebut Ada Rangkaian Jaringan Perjudian
Penggerebekan mesin judi Game Online (judi dingdong) di Studio Zone dan Laskar Zone di Kuta, pada Kamis (10/9) lalu, diakui Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Jumat (11/9) kemarin. Menurutnya, Bareskrim memiliki kewenangan melakukan pengerebekan dimana saja, di seluruh Indonesia. Sementara perjudian di Kuta, menurutnya, tidak terlepas dari sebuah rangkaian jaringan dan memang harus diberantas.
“Wilayah Bareskrim itu seluruh Indonesia dan sah sah saja, gak ada masalah,” ujarnya, di Mapolda Bali, pada Jumat (11/9).
Turunya Bareskrim ke Kuta, menurut Kapolri karena ada dugaan perjudian yang digelar di Studio Zone dan Laskar Zone memiliki rangkaian jaringan. Sehingga, adanya dugaan rangkaian itu, jajaran Bareskrim cepat mengambil sikap tegas, melakukan pengerebekan. “Kalau itu merupakan rangkaian jaringan lain, bisa saja dilakukan (pengerebekan),” jelasnya. [bbn/spy]
Berita Denpasar Terbaru
•
Reporter: bbn/bgl