search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tahun 2017, Bali Sambut Pejabat Baru
Selasa, 3 Januari 2017, 17:00 WITA Follow
image

Gubernur Bali Made Mangku Pastika [ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Menyusul Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi (Pejabat Struktural Eselon I dan II)di penghujung tahun lalu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika melantik Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemprov Bali, Selasa (3/1). 
 
Dalam pelantikan yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali tersebut, Pastika minta jajaran pejabat administrator dan pengawas meningkatkan kualitas kepemimpinan.Harus lebih pintar, lebih berani, berwawasan lebih luas, lebih rajin dan lebih disiplin,ujarnya. Dengan kelebihan tersebut, seorang pemimpin akan mampu menjaga wibawa di mata bawahan dan layak disebut sebagai pemimpin,jelasnya. 
 
Dalam kesempatan itu Gubernur Pastika menerangkan bahwa pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas merupakan rangkaian dari pengukuhan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Menurut Pastika, adanya jeda waktu antara kedua proses mutasi ini semata-mata karena mempertimbangkan aspek akurasi penempatan pejabat sebagai implementasi prinsip ‘the right man, on the right place’.
 
Dengan telah terisinya jabatan struktural pada seluruh SKPD (red: kecuali pimpinan pada tiga SKPD yang baru dibentuk), maka sejak awal tahun 2017, secara administratif pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi pemerintahan daerah telah dapat dilaksanakan. 
 
“Saya berharap proses pengisian jabatan dalam struktur kelembagaan yang baru ini tidak dipandang sebagai perombakan, tetapi lebih sebagai proses konsolidasi birokrasi sebagaimana amanat undang-undang, sekaligus penyegaran dan penambahan wawasan serta peningkatan pengalaman jabatan bagi aparatur sipil negara,” paparnya.
 
Secara umum, Pastika mengutarakan bahwa sebagian besar pejabat administrator dan pengawas ditugaskan kembali dalam jabatan yang sama dan sejenis atau dalam jabatan berbeda namun diupayakan dalam tugas yang relevan dengan jabatan yang dipegang sebelumnya. 
 
 
Menurutnya hal ini bertujuan untuk menjaga kontinuitas pengembangan wawasan, kompetensi dan profesionalisme individu setiap pejabat. Dalam restrukturisasi ini saya tetap mengupayakan berjalannya proses kaderisasi dan sistem pengembangan karier secara konsisten sehingga tak ada yang non-job, bahkan sebaliknya ada peluang untuk promosi,ucapnya. 
 
Dalam pelantikan ini, Gubernur Pastika melantik 270 Pejabat Administrator dan 804 Pejabat Pengawas yang menempati kedudukan di 51 SKPD

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami