KPU Buleleng Mulai Sortir Surat Suara
Kamis, 12 Januari 2017,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
KPU Buleleng mulai melakukan proses pelipatan surat suara. KPU Buleleng sendiri menargetkan proses pelipatan dan penyortiran surat suara sudah selesai dalam enam hari kedepan. Sehingga KPU Buleleng bisa segera meminta penggantian surat suara yang mengalami kerusakan.Proses pelipatan dilakukan di Gudang KPU Buleleng yang ada di Jalan Gajah Mada. Tahapan tersebut pun mendapat pengawasan ketat dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Buleleng.
Total ada 30 orang pekerja yang melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara. Mereka dibagi ke dalam enam tim yang masing-masing beranggotakan lima orang. Masing-masing orang setidaknya ditargetkan tuntas melipat serta menyortir 2.000 lembar surat suara dalam sehari.Dalam proses penyortiran itu, sudah ditemukan beberapa surat suara yang mengalami kerusakan.
"Macam-macam kerusakannya, ada yang robek, tulisan kabur, foto tidak jelas, ada flek, atau tinta yang blobor. Nantinya kami hitung keseluruhan pada akhir proses lipat dan sortir untuk kemudian dibuatkan berita acara,” ungkap Komisioner KPU Buleleng, Luh Putu Sri Widyastini.Menurut Widyastini, surat suara yang rusak itu akan dilaporkan ke KPU RI melalui berita acara yang dibuat pada akhir proses. Surat suara yang rusak itu kemudian wajib diganti oleh percetakan, karena KPU Buleleng harus menerimanya dengan jumlah yang sesuai.
"Kami memesannya kan jumlahnya sudah genap. Jadi kalau memang ada yang rusak, percetakan wajib memenuhi lagi sesuai dengan jumlah yang rusak. Mereka wajib mengganti. Nanti yang rusak itu akan dimusnahkan dengan pengawasan dari panwaslih juga," imbuh Widyastini. Selain menyortir dan melipat surat suara, KPU Buleleng juga mulai melakukan penyortiran segel dan tinta pemilihan. Sementara formulir-formulir, hologram, hingga bantalan, masih menunggu proses pengiriman. KPU Buleleng juga tengah menunggu pengiriman 1.086 buah template surat suara yang khusus digunakan oleh pemilih tuna netra.
Pada Pemilukada ini, KPU Buleleng membutuhkan 600.492 lembar surat suara. Ratusan ribu lembar surat suara itu terdiri atas 583.381 lembar surat suara sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), 15.111 lembar surat suara cadangan, serta 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) dengan logo khusus.
Berita Buleleng Terbaru
Reporter: bbn/rob