search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkab Klungkung Putar Otak, Banyak Warga Miskin Tak Tersentuh Program Bedah Rumah
Sabtu, 21 Januari 2017, 08:00 WITA Follow
image

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama warga miskin di Klungkung. [source: Istimewa]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya membangun Kabupaten Klungkung dengan menggunakan konsep Nasional yakni pembangunan dari desa. Pada program bedah desa ke-27 di desa Gunaksa, Pemkab secara khusus akan mencarikan solusi tentang kemiskinan dengan berbagai persyaratan. 
 
Persyaratan tersebut misalnya pada bedah rumah secara nasional indikatornya harus mempunyai lahan dan lahan itu harus cukup, sesuai ukuran daripada bedah rumah yang sudah ditentukan. "Kepala  SKPD ubah pola pikir agar tidak terus-terusan berbicara masalah kemiskinan yang tidak akan pernah berakhir jika hanya menggunakan cara-cara konvensional," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam program Pemerintah Bedah Desa yang diadakan di Desa Gunaksa Kamis (19/01). 
 
Dari pengamatan Pemerintah Kabupaten Klungkung selama melakukan bedah desa di Desa Gunaksa maupun bedah desa di desa lain, banyak masyarakat kategori miskin yang terlewati. Hal itu terjadi karena banyak masyarakat miskin di Kabupaten Klungkung yang tidak mempunyai lahan, hidup sebatang kara, hidup dengan satu keluarga tapi semuanya menderita penyakit, dan mereka bekerja sebagai penggarap (red: pekerjaan mengolah lahan milik orang lain). 
 
Hampir masyarakat yang dikunjungi dalam program bedah desa mengalami kondisi rumah sudah tidak layak huni. Pemerintah Klungkung bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung kemudian mencari solusi dan mengambil tindakan nyata. Seperti bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan dan rumah, pemerintah akan mencoba berkoordinasi dengan pemilik tanah.
"Kalau memungkinkan masyarakat ini akan diberikan surat keterangan dari pemilik lahan yang mengijinkan mereka tinggal di lahan tersebut, dengan catatan masyarakat miskin mampu melakukan aktivitas, maka pemerintah akan memberikan bantuan sosial yakni pembangunan rumah layak huni di tanah tersebut," tambahnya.

Reporter: Kominfo NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami