search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tabanan Lakukan Verifikasi dan Inventarisasi Laporan Keuangan SKPD Tahun 2016
Selasa, 24 Januari 2017, 14:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Sebagai langkah untuk mengoptimalkan dan menyinkronkan fungsi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD dan bendahara barang dalam menyusun laporan keuangan, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan melakukan Verifikasi dan Inventarisasi Laporan keuangan SKPD tahun 2016, Senin (23/1) di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan
 
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan I Wayan Sukada.
 
Sukada menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan dan melakukan sinkronisasi fungsi PPK dalam menyusun laporan keuangan Pemerintah daerah dengan cara menggabungkan laporan keuangan SKPD. 
 
 
“Kami bermaksud melakukan verifikasi dan mengiventaris laporan keuangan SKPD tahun 2016 yang terdiri dari LRA, Neraca, laporan  Perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” kata Sukada
 
Sukada mengatakan dengan adanya penyusunan kembali Organisasi Perangkat Daerah baru tentu secara otomatis perangkat daerah yang lama tidak berlaku lagi. Tetapi atas pengelolaaan program 2016 masih melekat tanggung jawab kepala SKPD yang lama.
 
“Hal ini ditegaskan dengan surat edaran yang ditanda tangani oleh Pak Sekda kepada SKPD lama, PPK dan operator bertangggung-jawab penuh dengan menandatangani fakta integritas. Artinya ada kesanggupan dari SKPD lama dalam menyusun laporan keuangan pengelolan program kegiatan di SKPD masing- masing,” ungkapnya.
 
Dikatakan pihaknya, akan dilakukan sinkronisasi penyiapan laporan keuangan awal 2016, yang seharusnya laporan awal tahun 2016 mengambil dari tahun 2015. 
 
“Saya ingin menegaskan agar dilakukan pengecekan kembali terhadap laporan keuangan awal 2016 terutama masalah aset. Jadi harus diyakini dan dinyatakan neraca awal 2016 SKPD harus benar,” tegasnya.
 
Sukada juga mengingatkan serta mendorong para PPK SKPD dan bendahara barang agar bekerja maksimal di sisa waktu yang ada ini. 
 
“Peran bapak ibu adalah penyumbang opini laporan keuangan, oleh karena itu gunakan waktu secara efektif sehingga laporan keuangan dapat tersusun dengan baik dan tepat waktu,” imbuhnya.
 
Acara Sinkronisasi Laporan Keuangan SKPD tahun 2016 berlangsung selama dua hari hingga Selasa (24/1) mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK SKPD) dan bendahara barang di eks SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten Tabanan. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami