search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Nyabu, Pasok Barang dari Napi Lapas Kerobokan
Rabu, 15 Maret 2017, 11:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Oknum polisi Brigadir Satu (Briptu) I Putu Darma Suharja (29) yang ditangkap dalam kasus kepemilikan sabu di kamar nomor 319 Hotel Hardys, Jalan Nakula Timur no. 9A, Legian Kaja, Kuta, Minggu (12/3), masih diperiksa di Sat Resnarkoba Polres Badung. Penyidik pun masih mengejar Joko, napi Lapas Kerobokan yang menjual empat paket sabu kepada tersangka. 
 
[pilihan-redaksi]
Terungkapnya pasokan narkoba dari Lapas Kerobokan ini berawal dari keterangan tersangka I Putu Darma Suharja saat diperiksa penyidik Sat Resnarkoba Polres Badung. Tersangka yang ditangkap, Minggu (12/3) lalu, anggota Polair Benoa ini mengaku membeli sabu dari Joko, napi Lapas Kerobokan. 
 
“Dipemeriksaan, dia (red: I Putu Darma Suharja) mengaku membeli sabu dari Joko, napi Lapas Kerobokan. Dia membeli 4 paket sabu,” bisik sumber yang enggan disebut namanya itu, Selasa (14/3) kemarin. 
 
Tersangka asal Briptu I Putu Darma Suharja asal Banjar Cupel Jembrana itu tidak menampik sudah lama mengomsumsi sabu. Bahkan Ia sering menggomsumsinya di Hotel sendirian. Pasca penangkapan, empat paket sabu yang dibeli dari napi Joko dibawa ke kamar nomor 139 Hotel Hardys Jalan Nakula Timur nomor 9A, Legian Kaja Kuta, pada Minggu (12/3) sekitar pukul 23.00 Wita. 
 
Di dalam hotel, tersangka membawa satu paket sabu seberat 0,19 gram, berikut dua pipa kaca. Setelah mengomsumsi sabu, tersangka keluar dan akhirnya ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Badung didepan kamar hotel. 
 
Hasil pengembangan, petugas kembali menemukan tiga paket sabu di pintu mobil avanza DK 1050 BL, sebelah kanan yang diparkir di depan hotel. Masing-masing seberat 0,08 gram, 0,42 gram dan 0,79 gram. Di mobil juga ditemukan 2 korek gas, 1 gunting, dan pipet. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Dilihat dari barang bukti 4 paket sabu-sabu yang disita, diduga oknum polisi itu jaringan narkoba dikendalikan napi di Lapas Kerobokan,” bisik sumber yang enggan disebut namanya, kemarin (14/3). 
 
Tertangkapnya oknum polisi mengomsumsi narkoba menjadi tamparan keras bagi instansi Polri. Namun saat dikonfirmasi, Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan, enggan membeberkannya. Begitu juga Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Beny Arjanto. 
 
"Tanya ke Polres Badung," saran Kombes Beni singkat melalui pesan singkat, Selasa (14/3) kemarin. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami