search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Resistensi Terhadap Hukum Positif, UNHI Denpasar Akan Buka Prodi Hukum Adat
Selasa, 15 Januari 2019, 10:19 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar akan membuka program studi (Prodi) Hukum Adat sebagai bentuk resistensi terhadap tekanan hukum positif. Hal ini terungkap saat Fakultas Ilmu Agama dan Kebudayaan UNHI Denpasar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penguatan Tata Kelola Desa Adat di Bali", Senin (14/1). 
 
Mewakili Rektor, Wakil Rektor I UNHI Denpasar Prof. Dr. I Putu Gelgel, SH, M.Hum, mengatakan adapun FGD tersebut, memiliki tujuan untuk mendapatkan masukan dalam rangka menyusun kurikulum hukum adat sebelum dibukanya prodi Hukum Adat. 
 
"FGD bertema Penguatan Tata Kelola Desa Adat di Bali merupakan langkah awal UNHI Denpasar untuk segera membuka Prodi Hukum Adat. Kami sudah mengusulkan prodi hukum adat, karena kami melihat kajian hukum adat menjadi terpinggirkan setelah hukum adat hanya masuk program kekhususan dalam kurikulum fakultas hukum. Hukum lokal mendapat tekanan dari positivisme hukum. Fenomena ini yang akan kita patahkan," kata Gelgel.
 
Dijelaskan, proses usulan Prodi Hukum Adat menemui kendala di Kemenristekdikti karena ada moratorium untuk prodi humaniora. Sehingga Unhi mengusulkan lewat Kementerian Agama (Dirjen Bimas Hindu). Menurutnya, Dirjen Bimas Hindu telah memberi dukungan dan berjuang agar izin prodi Hukum Adat segera keluar.
 
 
"Intinya kami merancang Prodi ini untuk menguatkan desa adat dan agama Hindu. Karena roh adat kita Hindu. Mahasiswa akan kita bekali tentang budaya dan kepariwisataan karena itu tulang punggung pembangunan Bali. Semoga FGD ini memberi gambaran, muatan lokal apa saja yang cocok dimasukkan ke dalam kurikulum," pungkas Gelgel.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami