2 WN India Kurir Narkoba Lintas Negara Modifikasi Sabu Agar Tidak Terlacak di Bandara
Rabu, 4 September 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Hasil penyelidikan Satresnarkoba Polresta Denpasar, dua warganegara India, Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26) yang ditangkap membawa 3 kg sabu ke Bali merupakan kurir narkoba lintas Negara. Keduanya sudah 7 kali datang ke Indonesia, 4 kali ke Jakarta dan 3 kali berhasil meloloskan sabu ke Bali.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, kedua tersangka adalah kurir narkoba lintas Negara. Keduanya diperintahkan bosnya dari India untuk datang ke Jakarta khusus membawa sabu ke Bali. “Mereka ini jaringan narkoba International India-Bali. Sudah 4 kali datang ke Jakarta dan 3 kali ke Bali membawa sabu sebanyak 3 kg,” bebernya, Rabu (4/9/2019).
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, kedua tersangka adalah kurir narkoba lintas Negara. Keduanya diperintahkan bosnya dari India untuk datang ke Jakarta khusus membawa sabu ke Bali. “Mereka ini jaringan narkoba International India-Bali. Sudah 4 kali datang ke Jakarta dan 3 kali ke Bali membawa sabu sebanyak 3 kg,” bebernya, Rabu (4/9/2019).
Agar aksinya tidak ketahuan, sabu yang berasal dari India itu sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga tidak terlacak saat berada di Bandara. Dimana, sabu itu dimodifikasi di sebuah kertas putih lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik tipis, dan disimpan ke dalam koper.
Selanjutnya, koper berisi sabu tersebut dibawa tersangka dari Jakarta ke Bali dengan menggunakan pesawat. “Jadi, sabu sudah dimodifikasi di kertas putih seolah-olah itu adalah kain untuk mengelabui petugas,” jelasnya.
[pilihan-redaksi2]
Setelah tiba di Bali, keduanya menginap di Hotel di Jalan Pratama Gang Bidadari Benoa Kuta Selatan, Selasa (3/9/2019) pagi. Di dalam kamar hotel, keduanya langsung mengeluarkan kantong plastik berisi sabu dan menyatukannya ke dalam 1 kantong plastik besar. “Total sabu yang kami sita seberat 3 kg dikemas dalam 1 kantong plastik besar,” bebernya.
Setelah tiba di Bali, keduanya menginap di Hotel di Jalan Pratama Gang Bidadari Benoa Kuta Selatan, Selasa (3/9/2019) pagi. Di dalam kamar hotel, keduanya langsung mengeluarkan kantong plastik berisi sabu dan menyatukannya ke dalam 1 kantong plastik besar. “Total sabu yang kami sita seberat 3 kg dikemas dalam 1 kantong plastik besar,” bebernya.
Dia membenarkan pihaknya melakukan penyelidikan berawal dari informasi ada transaksi narkoba di Hotel di Benoa. Sehari mendapatkan keterangan kedatangan kedua kurir narkoba itu, petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar langsung mengerebek kamar hotel di Benoa tersebut.
“Terakhir mereka datang satu hari sebelum penangkapan, Selasa 3 September, saat mereka masuk Bali dari Jakarta,” ungkapnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl