3 Kasus Pencurian di Penghujung Tahun 2019 Diungkap Polres Klungkung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Polres Klungkung mengungkap tiga kasus pencurian di wilayah hukum Polres Klungkung dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan,S.I.K yang didampingi Kasubag Humas, AKP I Putu Gede Ardana,S.H.,M.H di Mapolres Klungkung, Selasa (31/12).
Dimana pada kasus pertama terjadi 20 November di Jalan Raya Sampalan, pihaknya berhasil menangkap satu tersangka berinisial SR (23) lengkap dengan barang buktinya yang diamankan. Kemudian berselang satu bulannya, yakni di tanggal 11 Desember 2019 berhasil mengungkap satu kasus pencurian Hp dan menangkap dua orang tersangka.
"Dalam kasus ini kita menangkap tersangka berinisial RS (27) dan SN (34) beserta barang bukti," tambahnya.
Dimana pada kasus pertama terjadi 20 November di Jalan Raya Sampalan, pihaknya berhasil menangkap satu tersangka berinisial SR (23) lengkap dengan barang buktinya yang diamankanKasus ini berupa pencurian dengan modus mengambil berbagai macam hasil bumi yang diperjualbelikan di Pasar Galiran Klungkung.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka kini mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres klungkung untuk menunggu proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: bbn/klk