Kembalikan Formulir Penjaringan Bersama Sukerana, Mas Sumatri: Nasdem dan Golkar Sedarah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Mantan Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana dan I Gusti Ayu Mas Sumatri yang notabene masih menjabat sebagai Bupati Karangasem siang ini kembalikan formulir penjaringan ke DPD Golkar Karangasem.
[pilihan-redaksi]
Keduanya datang ke DPD Golkar Karangasem hanya berselang sekitar 30 menit. Pertama datang adalah Made Sukerana didampingi istri dan puluhan pendukungnya beserta anggota fraksi termasuk ketua fraksi, dewan penasehat dan tokoh Golkar Karangasem Putu Ariawan.
Menurut Sukerana, dengan kedatangan sejumlah tokoh dan kader Partai ini, adalah sebagai bukti keseriusannya untuk mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pilkada Karangasem tahun 2020 mendatang melalui Partai Golkar.
"Saya berterimakasih kepada tokoh dan kader yang sudah datang menyaksikan pengembalian formulir hari ini, nah siapapun yang terpilih nanti mendapatkan rekomendasi tentunya kami siap untuk bersatu mendukung keputusan Partai," terang Sukerana usai kembalikan formulir pada Jumat (03/01/2020).
Sementara itu, beberapa saat setelah menyerahkan formulir, Ketua DPD Partai Nasdem, I Gusti Ayu Mas Sumatri datang didampingi tim dari DPP Partai Nasdem, Gusti Putu Arta, fraksi Nasdem Karangasem yang juga adalah purtranya yaitu I Gusti Ngurah Subagiarta, Kadek Sujanayasa, Made Juwita dan Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Made Agus Kertiana.
Usai menyerahkan formulir, I Gusti Ayu Mas Sumatri sempat menyapa sejumlah awak media yang datang. Sempat ditanya apakah hari pengembalian saat ini memiliki Makna atau memang dipilih karena hari baik, menurut Mas Sumatri dari pawisiknya untuk memilih tanggal tiga untuk mengembalikan formulir, adalah kita harus melaksanakan tri hita karana bersyukur kepada tuhan dan saling melengkapi kekurangan dan kelebihan untuk mewujudkan alam yang damai.
"Apapun yang kita lakukan harus memiliki keyakinan dan optimis, Nasdem sama Golkar itu satu darah," ujar Mas Sumatri.
Reporter: bbn/krs