Ratusan Pelanggar Prokes Disanksi Menyapu, "Push Up", dan "Squad Jump"
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polres Badung terus bergerak melaksanakan operasi yustisi terpadu bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait guna mencegah meningkatnya penularan wabah covid di wilayah Badung. Wilayah yang menjadi target kali ini adalah area Pasar Beringkit Mengwi Badung, Minggu (20/9/2020) pagi.
Masyarakat yang tidak mematuhi aturan pemerintah dengan tidak mengenakan masker diberikan tindakan tegas berupa menyapu, push up dan squad jump.
"Ada ratusan pelanggar tanpa mengenakan masker sudah ditindak tegas oleh tim yustisi. Mereka dikenakan sanksi menyapu, push up dan squad jump," ungkap Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH didampingi Kasubag Humas Iptu Gede Ketut Oka Bawa.
Menurut Kompol Utari, kegiatan operasi Yustisi ini dilakukan untuk mendukung pemerintah yang mengeluarkan Pergub. Bali No 46/2020 dan Perbup. Bupati Badung No 52 tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan bukum Protokol Kesehatan (Prokes).
Selanjutnya, menindaklanjuti Pergub tersebut jajaran Polres Badung dan Polsek Polsek di wilayah hukum Badung bersama jajaran TNI dan instansi terkait serentak melakukan Operasi Yustisi di masyarakat. Sejumlah titik yang rentan penyebaran wabah covid-19 disasar. Masyarakat yang tidak mengenakan masker ditindak tegas.
Kompol Utari mengatakan tidak hanya pasar tradisional yang menjadi sasaran operasi yustisi tapi lokasi perkantoran, pasar modern, destinasi wisata dan usaha pariwisata.
"Ops Yustisi tentang pendisiplinan prokes dilakukan secara serentak bersama instansi terkait di daerah rawan penyebaran covid -19," terangnya.
Kompol Utari pada kesempatan tersebut mengimbau kepada para pengunjung pasar agar tetap menerapkan Prokes. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, sambil memberikan masker kepada pengunjung pasar.
"Razia ini akan terus berlanjut, hingga benar-benar masyarakat menyadari pentingnya menjaga diri menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," terangnya saat di Pasar Beringkit.
Reporter: bbn/bgl