Sabetan Celurit Begal, Dibalas Timah Panas Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Genderang perang terhadap begal dan pelaku kejahatan jalanan lainnya mulai ditabuh. Terbaru, dua komplotan begal atau curanmor asal Pasuruan dicokok polisi di Kota Malang, Rabu (24/2/2021).
Aksi penangkapan itu sempat viral, lantaran kedua pelaku melakukan perlawanan. Bahkan seorang anggota polisi alami luka-luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit (sabit) yang dibawa pelaku.
"Jadi pelaku itu menggunakan senjata tajam dan sempat melukai anggota kami," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat konferensi pers, Kamis (25/2/2021).
Beruntung, petugas polisi yang diserang pelaku tidak alami luka serius, karena senjata tajam yang digunakan masih terbungkus sarung pengaman. "Untungnya aman tidak apa-apa cuma lecet sedikit," imbuhnya.
Kedua pelaku itu diketahui berinisial W (31) dan S (32) warga Kabupaten Pasuruan. Mereka terpaksa ditembak pada bagian kakinya, lantaran membahayakan keselamatan polisi.
"Masak kami ketika diancam dengan senjata tajam pasang badan saja? Maka dari itu kami lakukan tindakan tegas yang terukur," jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan, pelaku W dan S merupakan spesialis pencurian sepeda motor atau curanmor.
"Keduanya telah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak dua minggu lalu dan beraksi kemungkinan kami duga di beberapa tempat," katanya.
Atas perbuatannya, W dan S terancam hukuman 9 tahun penjara. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP ayat 3, 4 dan 5.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net