KPU Karangasem Serahkan Laporan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
KPU Kabupaten Karangasem, menyerahkan laporan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020 kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Karangasem pagi ini Selasa (23/03/2021).
Penyerahan laporan dilakukan sesuai dengan petunjuk dari KPU RI melalui Keputusan Nomor 1443/PY.02.2-Kpt/01/KPU/XI/2019 tentang Pedoman Teknis Penyusunan dan Penyampaian Laporan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, bahwa Laporan tersebut disampaikan paling lambat dua bulan setelah pengusulan pelantikan Kepala Daerah.
"Mengacu regulasi tersebut maka hari ini kita sampaikan Laporan yang telah kita selesaikan," kata Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana yang saat itu didampingi lngsung Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana mengapresiasi kinerja KPU Karangasem yang telah sukses menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2020 dengan Baik dan lancar.
"Laporan nya telah kami terima dan saya selaku Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih serta apresiasi setingi-tingginya kepada KPU," kata Gede Dana
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika. Ia mengapresiasi kinerja KPU yang telah sukses menyelenggarakan Pilkada. Dengan telah diserahkan laporan ini juga menunjukkan transparansi penyelenggara.
Reporter: bbn/krs