Sempat Mengelak Saat Ditangkap Densus, Munarman FPI: Ini Tak Sesuai Hukum
beritabali.com/ist/suara.com/Sempat Mengelak Saat Ditangkap Densus, Munarman FPI: Ini Tak Sesuai Hukum
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus eks Pentolan FPI Munaman, Selasa (27/4/2021). Penangkapan terhadap Munarman berlangsung di kediamannya, di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Dari video yang diterima Suara.com, Munarman sempat mengelak ketika aparat meringkusnya. Berdasarkan rekaman video berdurasi 22 detik, Munarman terlihat mengenakan baju koko berwarna putih dan celana panjang loreng.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya ya," kata Munarman saat dibawa paksa keluar sejumlah aparat yang mengenakan seragam serba hitam.
"Sudaa nanti aja," timpal salah satu aparat.
Dari video yang beredar pula, Munarman sempat meminta untuk mengambil sandalnya. Namun, terlihat polisi tak mempersilakan salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab itu mengenakan sandal.
"Saya pakai sendal," kata Munarman.
"Sudah tidak sudah, kamu ini," ucap salah satu aparat yang ikut membawa Munarman ke sebuah mobil.
"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Diduga Terkait Terorisme
Munarman sebelumnya dikabarkan ditangkap Densus 88 di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Ya benar ditangkap," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa.
Argo mengatakan jika Munarman dibawa petugas Densus ke Polda Metro Jaya.
Terkait penangkapan Munarman, aparat kepolisian juga sedang melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya (ditangkap), sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net