Napi Rutan Negara Kembangkan Pertanian Hidroponik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sesuai dengan 10 prinsip pemasyarakatan yang mana salah satunya berbunyi “Ayomi dan berikan bekal hidup agar mereka dapat menjalankan perannya sebagai warga masyarakat yang baik dan berguna”, Rutan Negara yang meskipun berfungsi sebagai Rumah Tahanan namun tidak meninggalkan program-program pembinaan kepada warga binaannya.
Sukses di bidang perkebunan (jagung, kacang panjang, tomat dan sayur lainnya), Rutan Negara kini mulai mengembangkan teknik pertanian di bidang hidroponik. Memulai dengan menanam kangkung pada lahan hidroponik seluas 2,5 m x 7 m yang tepat berada di atas kolam patin, pokja hidroponik ini dikelola oleh 4 orang warga binaan.
Adapun penempatan empat orang warga binaan dalam pokja ini telah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. Dikawal dan dipantau secara langsung oleh pembina pengelola kemandirian Rutan Negara, warga binaan dapat bebas meningkatkan keterampilan di bidang hidroponik.
Menurut Kepala Rutan Kelas II Negara Bambang Hendra Setywawan Minggu (07/08/2021), sesuai dengan prinsip pemasyarakatan yang mana agar mengayomi dan memberikan bekal hidup agar mereka dapat menjalankan perannya sebagai warga mssyarakat yang baik dan berguna.
"Jadi kami Rutan Negara yang meskipun berfungsi sebagai rumah tahanan, namun tidak meninggalkan program- program pembinaan kepada warga binaan," jelasnya.
Bambang juga menambahkan, kegiatan ini bertujuan memberikan bekal hidup bagi warga binaan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan agar para warga binaan memiliki nilai tambah ketika selesai menjalani masa hukuman di Rutan Negara. Terus berinovasi dan memberikan yang terbaik merupakan prinsip Rutan Negara dalam membina warga binaan.
Reporter: bbn/jbr