Terlibat Aksi Curanmor, Remaja Asal Seririt Dibekuk Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Taman Sari, Desa Sulanyah Kecamatan Seririt, Unit Reskrim Polsek Seririt dipimpin Iptu Putu Edy Sukaryawan langsung bergerak dan membekuk pelakunya KBS (17), warga Desa Banjar Asem Kecamatan Seririt.
Penangkapan yang dilakukan di rumah pelaku tersebut tanpa perlawanan dan pelaku sendiri mengakui telah mencuri sepeda motor beat DK 2784 ZQ milik Ketut Sugiartha (49). Dari pengembangan yang dilakukan polisi, pelaku juga terlibat kasus pencurian perhiasan dan uang tunai.
Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli, Jumat (1/10/2021) menyebutkan, setelah menerima pengaduan berkaitan dengan sepeda motor langsung bergerak dan mengidentifikasi setiap tempat yang berkaitan dengan jual beli sepeda motor termasuk melihat rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi.
“Setelah mendapatkan petunjuk, keterangan yang mengarah kepada pelaku. Selanjutnya tim langsung mendatangi dan melakukan introgasi terhadap pelaku di rumahnya. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pencurian sepeda motor Beat nomor Polisi DK 2784 ZQ di Desa Sulanyah, dan telah dijual seharga satu setengah juta rupiah,” papar Juli.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Beat DK 2784 ZQ termasuk satu rantai perhiasan emas seharga 900 ribu dan uang tunai sebesar 200 ribu rupiah yang seluruhnya diduga sebagai hasil pencurian. Dari perbuatannya itu KBS dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Reporter: bbn/bul