search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejari Gianyar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pemerkosaan
Kamis, 2 Juni 2022, 12:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kejari Gianyar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pemerkosaan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Kejaksaan Negeri / Kejari Gianyar memusnahkan barang bukti hasil kejahatan pada Kamis (2/6) pukul 10.00 WITA. Yang dimusnahkan berupa 9 perkara narkotika, 15 pakaian kasus pemerkosaan hingga 9 handphone.

Kepala Kejari Gianyar, Ni Luh Sinaryati, menyatakan barang bukti yang dimusnahkan berupa perkara narkotika dan pidana umum telah berkekuatan hukum tetap. 

“Pemusnahan BB berkala, terakhir 2021. Dan saat ini tetap dilakukan untuk menghindari sesuatu yang menyimpang. Bila perlu digelar 2 kali. Atau kalau banyak, sampai 3 kali pemusnahan,” ujarnya.

Dikatakan, kinerja Kejaksaan tidak lain berkat dukungan forum forkopimda Gianyar yang bekerja sama dan bersinergi dengan baik. Mulai dari kepolisian hingga BNN. “Dengan sinergi kami bisa musnahkan BB yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Dalam pemusnahan, untuk pakaian kasus pemerkosaan, dilakukan dengan cara dibakar. Barang narkotika sebanyak 8,7 gram sebanyak 15 paket dan ganja 124,8 gram dicampur air kemudian diblender. Sedangkan, barang bukti handphone di potong dengan mesin.

Sementara itu, Kejari juga berhasil melelang barang bukti 900-an tabung gas dan satu unit sepeda motor. Hasil lelang Rp70 juta telah dikembalikan ke kas negara. 

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami