search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
35 Pemotor Ditegur Saat Operasi Zebra Agung, Apa Saja Pelanggarannya?
Jumat, 25 November 2022, 19:36 WITA Follow
image

beritabali/ist/35 Pemotor Ditegur Saat Operasi Zebra Agung, Apa Saja Pelanggarannya?.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Operasi Zebra Agung 2022 dilaksanakan jajaran Polresta Denpasar di simpang Jalan Mahendradatta – Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, pada Jumat 25 November 2022. Operasi Zebra di hari pertama ini memberikan teguran kepada 35 pengendara motor yang melakukan berbagai pelanggaran. 

Pelaksanaan Operasi Zebra ini dipimpin Kasubbagdalops Iptu Ketut Saraswata, S.H. Menurutnya operasi zebra kali ini memprioritaskan sosialisasi dan edukasi kepada para pelanggar sehingga tidak ada tindakan penilangan. 

"Lebih banyak memberikan teguran, imbauan dan sosialisasi patuh berlalu lintas. Sasarannya pengemudi maupun pengendara yang menggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan," ungkapnya. 

Dijelaskan Iptu Ketut Saraswata, setidaknya ada 35 pengendara motor yang melakukan pelanggaran dan hanya diberikan teguran simpatik. 

"Jadi ada 35 pengendara yang diberikan teguran simpatik dengan pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak memakai safety belt dengan benar dan kendaraan yang tidak sesuai standar," bebernya. 

Dikatakan Iptu Ketut Saraswata, pihaknya juga melaksanakan pembagian stiker dan brosur imbauan sebanyak 125 pcs. Ditambah pembagian sembako kepada warga yang melintas saat kegiatan operasi berlangsung.

Keterangan terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengimbau kepada masyarakat, selama Operasi Zebra agar selalu patuh dan tertib berlalu lintas. Hal ini berguna untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Mari tertib berlalulintas utamakan keselamatan saat berkendara karena Pelanggaran atas rambu-rambu di jalan raya bisa berdampak buruk, baik bagi pengemudi maupun pengendara lainya,” tegas Iptu Sukadi.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami