search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ini Daftar Temuan Barang Terlarang di Rutan Negara Jembrana
Selasa, 23 Mei 2023, 19:53 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ini Daftar Temuan Barang Terlarang di Rutan Negara Jembrana.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Rutan Kelas IIB Negara menjadi target penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan pada Selasa, 23 Mei 2023. Selama penggeledahan tersebut, tim gabungan memeriksa satu per satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan semua blok hunian. Sebanyak 25 orang WBP dan pegawai Rutan juga menjalani tes urine.

Hasil penggeledahan menunjukkan adanya sejumlah barang terlarang yang ditemukan di Rutan Kelas IIB Negara. Tim gabungan menemukan pecahan kaca, senjata tajam seperti pisau dan alat cukur, serta sendok besi. Selain itu, ditemukan pula kartu remi dan paku besi yang menjadi barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono, menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pemasyarakatan terkait Pelaksanaan Langkah Progressif. 

Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai respons terhadap adanya pengaduan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungutan liar (pungli), dan masalah lainnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan, termasuk di Rutan Kelas IIB Negara.

Lilik menambahkan bahwa penggeledahan melibatkan pihak Kepolisian, TNI, dan BNN Kabupaten. Tujuan utamanya adalah untuk mengamankan berbagai jenis barang terlarang dan berbahaya yang ditemukan di dalam blok hunian. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh WBP, baik pria maupun wanita, di seluruh blok hunian Rutan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Lilik menyebutkan bahwa masih ditemukan barang-barang terlarang dan berbahaya, baik di blok hunian maupun area open camp. Beberapa barang yang berhasil disita antara lain pecahan barang, senjata tajam seperti pisau dan alat cukur, sendok besi, kartu remi, dan paku besi.

Lilik menegaskan bahwa barang-barang yang telah disita akan dimusnahkan, dan WBP yang terbukti memiliki barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan terhadap WBP dan pegawai Rutan Negara. Sebanyak 25 orang yang menjalani tes urine, baik dari WBP maupun pegawai, hasilnya menunjukkan negatif terhadap indikator narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza).

Kedua kegiatan rutin ini diharapkan dapat mengantisipasi atau mencegah timbulnya peredaran barang terlarang, pungli, dan narkoba di kawasan Rutan Kelas IIB Negara.

"Lewat penggeledahan dan tes urine ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari hape, pungli, dan narkoba di Rutan," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami