search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ancam Mutilasi Pacar, Bule Australia Tentara Gadungan di Kuta Simpan Sejumlah Sajam
Selasa, 6 Juni 2023, 18:57 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ancam Mutilasi Pacar, Bule Australia Tentara Gadungan di Kuta Simpan Sejumlah Sajam.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta meringkus tentara gadungan asal Australia berinisial DDI (29) di Kadin Inn Hotel kamar 39 di Jalan Poppies Kuta, pada Minggu 4 Juni 2023 sekitar pukul 21.00 WITA. Di kamar hotel tersebut ditemukan sejumlah senjata jenis Airsoft Gun dan senjata tajam

Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, tentara gadungan mengaku dari "Australia Special Force" tersebut ditangkap berdasarkan laporan oleh pacarnya APS (32) asal Makassar, Sulawesi Selatan terkait kasus penganiayaan.

Dalam kasus penganiayaan itu, APS minta pelaku untuk mengembalikan uangnya yang dipinjam sebesar Rp1.5 juta. Tapi pelaku menolak hingga terjadi cekcok mulut dan berujung penganiayaan. 

"Pelaku bilang dia tidak pernah pinjam uang, sehingga cekcok mulut dan berujung penganiayaan," ujar Kombes Bambang saat rilis di mapolsek Kuta, pada Selasa 6 Juni 2023. 

Yang menarik, pada saat ditangkap di hotel, DDI menolak dibawa ke kantor Polisi. Ia mengaku seorang tentara dari Australia yang kini sedang mengikuti pelatihan di Military Base Renon untuk tim Sniper Indonesia. 

Polisi lantas tidak percaya begitu saja dan berkoordinasi dengan imigrasi. Ternyata bule tersebut tentara gadungan. Setelah memastikan DDI bukan tentara asli, Polsek Kuta segera menangkapnya. 

"Dia bekerja sebagai teknisi dan konsultan," kata Kombes Bambang. 

Parahnya setelah dikeler ke Polsek, tersangka DDI tetap tidak terima ditangkap polisi. Dia bahkan mengamuk dan merusak sejumlah barang di mapolsek Kuta. 

"Dari informasi yang diperoleh Polsek Kuta, tersangka diketahui suka mabuk-mabukan. Bahkan gemar mencuri pakaian di Kuta," ungkap Kombes Bambang. 

Sementara dalam penggeledahan di kamar hotel, Polisi menemukan menemukan 3 pucuk senjata airsoft gun laras panjang, 2 pucuk pistol airsoft gun laras pendek. 

Bukan hanya itu, ada 2 bilah pisau, 2 tongkat besi, 3 lembar buah baju merk Under Armour. Barang-barang tersebut diamankan ke Mapolsek Kuta untuk dilakukan pendalaman. 

Perwira melati tiga di pundak ini mengatakan tersangka DDI orangnya temperamental dan suka minum obat penenang. Bahkan pacarnya pernah diancam akan dimutilasi. 

"Keduanya saling kenal lewat aplikasi Tinder sekira 5 Minggu yang lalu. Pertama kali keduanya bertemu di Mall Beachwalk dan lanjut pacaran," lanjut Kombes Bambang yang saat jumpa pers kemarin didampingi Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita dan Kepala Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Sugito. 

Terkait senjata Airsoft Gun, Kombes Bambang mengatakan masih mendalaminya. Untuk sementara tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. Selain itu juga Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 3 bulan penjara," tandasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami