Daftar Absen Sudah Ditandatangani Saat Mau Nyoblos, Warga Blahbatuh Lapor ke Panwas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Salah satu warga yang hendak nyoblos di TPS Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh dikagetkan karena daftar hadirnya sudah bertandatangan. Warga yang curiga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Panwas TPS.
Laporan tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar. Menurut informasi yang dihimpun, dugaan daftar hadir diteken itu terjadi di TPS 14 Desa Pering, Blahbatuh.
Menerima laporan, saat itu, petugas menghitung ulang surat suara yang belum tercoblos atau belum masuk kotak suara. Setelah dicek, rupanya daftar hadir dengan surat suara cocok, tidak kurang.
Akhirnya pemilihan tetap berlanjut. Meski demikian, laporan tetap masuk ke Bawaslu.
Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan mengakui laporan itu. "Pemilih yang mau nyoblos, absensinya sudah terisi, itu dipermasalahkan," jelas dia.
Jumat ini (16/2/2024) para pihak, warga hingga petugas terkait di TPS dipanggil ke Bawaslu untuk klarifikasi. Dari KPPS, saksi dipanggil. "Setelah itu baru kami simpulkan," ungkap dia.
Akan tetapi, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan secepatnya. Sebab, penanganan sesuai aturannya adalah 7 hari kerja.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr