search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buron Curanmor Tabanan Diduga Telah Kabur dari Bali
Rabu, 5 Juni 2024, 09:31 WITA Follow
image

beritabali/ist/Buron Curanmor Tabanan Diduga Telah Kabur dari Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pihak Kepolisian menduga dua orang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Tabanan dan Denpasar Barat telah meninggalkan Pulau Bali atau menyeberang. 

Dua tersangka yang masih buron ini adalah tersangka Emat alias Cak Mat dan tersangka Kamal alias Cak Kamal. 

“Perkiraan telah menyeberang. Karena setelah penggerebekan, informasi pasti menyebar,” kata Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Nyoman Artadana Selasa, (4/6). 

Terkait dengan pengembangan kasus pencurian motor, pihaknya masih melakukan pengembangan termasuk penelusuran alat bukti berupa rekaman CCTV yang ada di Jembrana ketika kelompok curanmor ini menyeberangkan hasil curiannya dengan mobil pikap. 

“Sedang dilakukan pengecekan. Menyesuaikan dengan keterangan tersangka. Karena kami juga memiliki bukti rekaman CCTV ketika mereka mengangkut hasil curian dari markasnya,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan, motor-motor hasil curian sebelumnya telah dikirim ke Jawa dengan menggunakan mobil Mitsubishi L-300 warna hitam yang diambil oleh seorang yang bernama Supriadi alias Kang Sup, pengambilan dilakukan dalam beberapa tahap di BTN Karania Graha, Banjar Dinas Dukuh Puluh dan BTN Puspa Asri Residence, Banjar Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Selemadeg Timur.

Sebelumnya Polres Tabanan melakukan rilis kasus pengungkapan gembong pencurian kendaraan bermotor pada Senin, (3/6). Kapolres Tabanan AKBP Dedy Leo Defretes menyebutkan, kelompok curanmor ini merupakan jaringan dari Jawa Timur yang telah beroperasi selama tiga bulan terakhir di Tabanan dan Denpasar. 

Ia menyebutkan, 12 lokasi pencurian di Tabanan ini adalah Kecamatan Tabanan dua lokasi, Kecamatan Kediri dua lokasi, Kecamatan Kerambitan tiga lokasi, Kecamatan Selemadeg Timur lima lokasi dan Kecamatan Denpasar Barat satu lokasi. 

“Dua orang telah kami tangkap, Yakin, 23 dan Bahul, 23 tahun asal Probolinggo, Jawa Timur. Dua orang masih buron,” ujarnya. 

Untuk barang bukti yang disita, Polres Tabanan mengamankan delapan unit motor dari para pelaku. Satu unit Honda Beat warna hitam. satu unit Honda Genio warna hitam. Satu unit Honda Scoopy warna hitam putih. 

Satu unit Honda Scoopy warna merah hitam. Satu unit Honda CRF warna hitam merah. Satu unit Honda Supra warna hitam. Satu unit Honda Beat warna hitam dof dan satu unit Honda Scoopy warna putih.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami