Oknum Perbekel Tertangkap Saat Pesta Sabu Belum Bertatus Tersangka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Unit Penyidik Sat Res Narkoba Polres Buleleng belum menetapkan oknum Perbekel yang tertangkap usai pesta sabu berstatus tersangka, sebab polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut meski disebut-sebut hasil test urine telah menyatakan positif.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika, Jumat 7 Juni 2024 membenarkan telah mengamankan tiga orang terduga pelaku berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga:
Perbekel di Buleleng Terciduk Pesta Sabu
“Masih penyelidikan diamankan 3 x 24 jam tunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya singkat.
Secara terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa menyebutkan, proses penanganan masih dilakukan polisi terhadap ketiga terduga pelaku, satu diantaranya PW yang merupakan salah satu perbekel di Kecamatan Seririt, selain itu juga menjelaskan proses penangkapan yang dilakukan terhadap ketiga terduga pelaku.
“Benar, saat ini sedang dalam pemeriksaan sudah diproses lanjut, kita tunggu hasilnya. Ketiga terduga pelaku ini saat digrebe ada yang di lokasi terus ada juga yang di luar lokasi," tegas Kasat Res Narkoba AKP Subita Bawa.
Berdasarkan hasil pengumpulan sejumlah informasi menyebutkan, Oknum Perbekel PW bersama dua temannya tersebut tidak ditangkap di Desa Sidatapa Kecamatan Banjar, hanya saja sebelumnya sempat melakukan pesta sabu dan saat digerebek berhasil melarikan diri.
"Ketangkapnya bukan di Sidetapa, pak mekel itu ketangkap di Pengastulan dan langsung dibawa unit narkoba," ungkap seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya yang melihat langsung proses penangkapan dan pengeledahan yang dilakukan polisi di pinggir jalan Desa Pengastulan.
Sat Res Narkoba Polres Buleleng juga masih melakukan proses penanganan secara intensif, bahkan selain barang bukti berupa residu yang ditemukan, polisi juga memastikan hasil test urine yang dilakukan positif.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul