Bule Nakal Perlu Diberi Sanksi Tegas Dilarang ke Objek Wisata
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Untuk kesekian kalinya warga negara asing (WNA) atau bule berulah bahkan, melakukan tidak kekerasan beberapa akhir ini di daerah Badung dan wilayah kota Denpasar.
Yakni dari mulai larikan truk di daerah Kerobokan hingga memukul seorang pengendara sepeda motor di jalan raya di daerah kota Denpasar.
Menanggapi hal ini, Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Jumat (14/6/2024) di Nusa Dua, Badung, menyebut, perlu memberi efek jera bagi bule yang kerap melanggar aturan ataupun hukum.
Menurutnya, wisatawan pembuat onar tidak cukup dideportasi saja melainkan perlu diberi sanksi berupa larangan mengunjungi seluruh objek wisata di Indonesia.
"Bukan hanya dideportasi saja melainkan perlu dilarang mengunjungi seluruh destinasi pariwisata tidak hanya di Bali namun di seluruh Indonesia.
Dirinya menyebut penting memberi edukasi bahkan sanksi tegas bagi bule yang berwisata atau pembuat hal nyeleneh.
"Bagi wisatawan tidak mengetahui peraturan atau adat istiadat disuatu daerah perlu diberi edukasi. Sedangkan, bagi wisatawan telah mengetahuinya namun tetap berbuat ulah nyeleneh maka, perlu diberi sanksi yang berlaku di suatu daerah tersebut," paparnya.
Dirinya berharap, bagi wisatawan berkunjung ke suatu daerah diharapkan dapat mengikuti peraturan atau adat istiadat yang berlaku di suatu destinasi atau daerah.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga