Kasus Narkoba, Mantan Kasubag Protokol Pemkab Buleleng Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Mantan Kasubag Protokol Pemkab Buleleng tertangkap diduga kuat terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dari penangkapan GWP (37) itu, polisi masih melakukan pengembangan.
Hingga Minggu 7 Juli 2024 disebut-sebut dari penangkapan itu polisi telah mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu yang siap edar.
Baca juga:
Perbekel di Buleleng Terciduk Pesta Sabu
Berdasarkan informasi dan data yang dikumpulkan, penangkapan GWP yang kini sebagai salah satu Kasi di Kecamatan Buleleng bersama KS (40) dilakukan di Kawasan LC Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng yang berawal dari pengembangan polisi berkaitan dengan kasus-kasus criminal, hingga kemudian saat dilakukan penangkapan polisi menemukan satu paket sabu bersama alat hisap.
“Penangkapan dilakukan sekitar jam satuan malam di tempat itu saat melintas pulang. Polisi yang berpakaian preman langsung mengeledah dan katanya ditemukan narkoba. Ada dua orang langsung dibawa polisi bersama barang bukti yang ditemukan itu,” ujar seorang warga di lokasi penangkapan.
Polisi sendiri menangkap keduanya saat melintas mengendarai sepeda motor yang dibawa KS dan membonceng GWP, bahkan polisi menemukan satu paket sabu dengan berat 0,4 gram brutto bersama sebuah bong atau alat hisap. Selain itu juga disebutkan kedua pelaku menunjukan hasil positif saat dilakukan test urine.
“Hasilnya positif, ini masih dilakukan proses lanjutan,” ungkap sumber di Kepolisian.
Selain menangkap pejabat di Kecamatan Buleleng, Jajaran Polres Buleleng yang menyatakan perang terhadap narkoba juga menangkap seorang Kepala Urusan (Kaur) di Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt yang hingga saat ini masih dilakukan pengembangan berkaitan dengan Jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul