Rutan Negara Perbarui PKS dengan Kemenag Jembrana, Pembinaan Kini Mencakup 6 Agama
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jembrana pada Rabu (18/09/2024).
Kerja sama ini terkait dengan penyelenggaraan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, secara langsung bertemu dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jembrana, I Gede Sumarawan, untuk menandatangani pembaruan PKS tersebut.
Lilik menyatakan bahwa kerja sama ini sebelumnya hanya mencakup dua agama, yaitu Hindu dan Islam. "Kini, dalam perjanjian yang baru, kerja sama ini sudah mencakup enam agama, yakni Islam, Hindu, Buddha, Katolik, Konghucu, dan Kristen," ujar Lilik.
Lilik berharap program kerohanian ini dapat memberikan dampak positif bagi WBP setelah mereka menyelesaikan masa pidana. "Kami berharap WBP Rutan Negara dapat lebih memiliki perubahan positif di tengah masyarakat serta meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.
Sementara itu, I Gede Sumarawan menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. "Kami akan mempersiapkan materi kerohanian terbaik untuk WBP. Saya sangat mendukung program ini," ungkap Sumarawan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, turut mengapresiasi langkah yang diambil oleh Rutan Negara dan Kemenag Jembrana.
"Penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari implementasi pemasyarakatan maju yang menekankan sinergi antara Kemenag Jembrana dan Rutan Negara dalam pembinaan kerohanian. Kami akan terus meningkatkan program-program yang dapat memberikan dampak positif bagi WBP agar menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Pramella.
Dengan adanya pembaruan PKS ini, diharapkan WBP di Rutan Kelas IIB Negara dapat menerima pembinaan kerohanian yang lebih komprehensif dan optimal.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr