search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polres Tabanan Dalami Sindikat Penjualan Bayi yang Libatkan Yayasan
Kamis, 19 September 2024, 10:41 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polres Tabanan Dalami Sindikat Penjualan Bayi yang Libatkan Yayasan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pihak Polres Tabanan saat ini masih mendalami kasus dugaan penjualan bayi yang melibatkan sebuah yayasan. Yayasan Anak Bali Luwih yang beralamat di BTN Multi Griya Sandan Sari, Blok E, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri ini diketahui beroperasi sejak November 2023.

“Sedang dilakukan penelusuran,” kata Kasat reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Efendi Selasa, (17/9).

AKP Taufik menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Subdid IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tabanan.

“Kasusnya masih ditangani Polres Metro Depok. Sudah ada beberapa ibu hamil yang diamankan oleh Dinas Sosial Provinsi Bali,” ujarnya.

Dalam kasus ini, proses penyidikan akan tetap dilakukan sepenuhnya oleh pihak penyidik Polres Metro Depok. Sementara pihaknya di Polres Tabanan hanya akan berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Bali.

AKP Taufik mengungkapkan, dari penjelasan beberapa pihak yang diminta keterangannya terkait kasus ini, tempat yang menjadi lokasi yayasan tersebut merupakan kepunyaan pemilik yayasan itu sendiri.

Diketahui yayasan tersebut sudah ditutup sejak pemiliknya terlibat kasus penjualan bayi. Papan nama yayasan telah sudah diganti dengan papan bertuliskan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Cabang Tabanan. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami