Pura-pura Beli, Bule Rusia Curi iPhone di Toko Seluler Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebuah aksi pencurian terjadi di Toko Galaksi Seluler, Jalan Teuku Umar, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, pada Jumat (13/12/2024) malam.
Pelaku, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial B (22), berpura-pura ingin membeli ponsel sebelum melarikan diri dengan membawa sebuah iPhone 14 Pro Max.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung sekitar pukul 22.30 WITA. Pelaku awalnya masuk ke toko dan bertanya mengenai harga ponsel. Sementara korban, IMS (36), sibuk melayani pelanggan lain, pelaku mengambil iPhone warna ungu yang berada di meja toko dan langsung melarikan diri.
Namun, aksi pelaku tak berjalan mulus. Korban segera menyadari tindak pencurian tersebut dan langsung mengejar pelaku. Terjadi tarik-menarik sebelum warga setempat ikut membantu menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri. Polisi yang tiba tak lama setelah kejadian segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Beruntung, berkat kerja sama warga, pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian sebelum melarikan diri lebih jauh," kata AKP Sukadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/12/2024).
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta akibat kehilangan iPhone 14 Pro Max tersebut. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan masih dalam penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Sukadi juga mengingatkan para pelaku usaha di Denpasar untuk lebih waspada terhadap modus pencurian yang bisa terjadi, terutama menjelang libur akhir tahun yang diperkirakan akan meningkatkan aktivitas di sektor perdagangan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga