Penganiayaan di Badak Agung Denpasar, Pelaku Tak Terima Anaknya Dibully
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penganiayaan yang viral di media sosial terjadi di Jalan Badak Agung, Denpasar Timur, pada Jumat 9 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 WITA sudah ditangani Polisi.
Pelaku PKV (41) menganiaya dua korbannya, yakni MBYP (19) dan GEPW (19) karena tidak terima anaknya di-bully.
Peristiwa penganiayaan ini bermula korban MBYP (19) dan GEPW (19) bersama 10 orang rekannya sedang nongkrong di Jalan Badak Agung tepatnya di sebelah utara Mini Market Ayu Nadhi Mart. Tak lama berselang melintas seorang anak laki-laki naik sepeda gayung dan dipanggil oleh GEPW.
Ia memanggil anak tersebut untuk diajak bercanda dengan kata-kata konyol, "Dimana alamat rumah ipin-upin" ?? Anak laki tersebut mengatakan tidak tahu, dan ia pun langsung pergi dari lokasi.
Beberapa saat, anak tersebut lewat dan kembali diajak ngobrol oleh GEPW. Ia kembali menanyakan pertanyaan serupa hingga membuat anak laki tersebut ketakutan. Sehingga ia pulang melaporkan ke bapaknya, PKV.
Tidak terima anaknya di bully, PKV datang ke lokasi dan memukul kedua korban, MBYP dan GEPW. Peristiwa itu direkam oleh warga dan diunggah di media sosial hingga viral. Kedua korban melapor peristiwa tersebut ke Polsek Denpasar Timur.
"Polsek Dentim melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan dua korban dan olah TKP," ungkapnya.
Lantaran kasusnya viral, PKV berinisiatif mendatangi Polsek Denpasar timur pada Sabtu 10 Agustus 2024 untuk melakukan klarifikasi dan dipertemukan dengan kedua korban. Selanjutnya setelah dimediasi oleh Polisi, kedua korban dan pelaku akhirnya sepakat berdamai dan tidak mempersoalkan kejadian tersebut.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy