search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Babak Akhir Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok, Dua Terpidana Ditahan
Senin, 14 April 2025, 22:52 WITA Follow
image

beritabali/ist/Babak Akhir Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok, Dua Terpidana Ditahan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus penistaan agama yang terjadi saat Hari Raya Nyepi 2023 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, akhirnya memasuki babak akhir.

Dua terpidana dalam kasus tersebut, yakni Acmat Saini dan Mokhamad Rasad, resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Singaraja pada Senin (14/4).

Kasi Intel Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, menyampaikan bahwa eksekusi badan terhadap kedua terpidana dilakukan berdasarkan Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1664 K/Pid/2024 tertanggal 16 Desember 2024.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menolak upaya kasasi kedua terdakwa dan menguatkan vonis Pengadilan Tinggi Denpasar. Saini dan Rasad dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

Keduanya dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama empat bulan dan wajib membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu.

"Saat ini terpidana Saini dan Rasad telah ditahan di Lapas Singaraja untuk menjalani putusan pidana penjara masing-masing selama empat bulan," terang Baskara.

Sebagaimana diketahui, insiden terjadi pada 22 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WITA saat perayaan Nyepi. Kedua terdakwa bersama sejumlah warga memaksa masuk ke kawasan Pantai Pura Segara Rupek dengan membuka portal kawasan TNBB, yang saat itu dijaga oleh pecalang.

Mereka mengabaikan imbauan pecalang dan Bendesa Adat Sumberklampok. Bahkan, terdakwa Rasad sempat mengancam akan membongkar portal jika tidak dibuka. Aksi itu berujung pada tindakan provokatif saat hari suci Nyepi, dan rekamannya sempat viral di media sosial.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami